Pages

Jumat, 02 Mei 2014


MANUSIA DAN CINTA KASIH

PENGERTIAN CINTA KASIH
Cinta adalah rasa sangat suka atau sayang (kepada) ataupun rasa sangat kasih atau sangat tertarik hatinya. Sedangkan kata kasih, artinya perasaan sayang atau cinta (kepada) atau sangat menaruh belas kasihan. Dengan demikian cinta kasih dapat diatikan sebagai perasaan suka (sayang) kepada seseorang yang disertai dengan menaruh belas kasihan.
Terdapat perbedaan antara cinta dan kasih, cinta lebih mengandung pengertian tentang rasa yang mendalam sedangkan kasih merupakan pengungkapan untuk mengeluarkan rasa, mengarah kepada yang dicintai.  Cinta samasekali bukan nafsu. Perbedaan antara cinta dengan nafsu adalah sebagai berikut:
1.Cinta bersifat manusiawi
2.Cinta bersifat rokhaniah sedangkan nafsu bersifat jasmaniah.
3.Cinta menunjukkan perilaku memberi, sedangkan nafsu cenderung menuntut.
Cinta juga selalu menyatakan unsur  - unsur dasar tertentu yaitu:
1.Pengasuhan, contohnya cinta seorang ibu kepada anaknya.
2.Tanggung jawab, adalah tindakan yang benar – benar bedasarkan atas suka rela.
3.Perhatian, merupakan suatu perbuatan yang bertujuan untuk mengembangkan pribadi orang lain, agar mau membuka dirinya.
4.Pengenalan, merupakan keinginan untuk mengetahui rahasia manusia.
Menurut Dr. Salito W. Sarwono dalam artikel yang berjudul Segitiga Cinta , bukan cinta segitiga dikatakan bahwa cinta yang ideal memiliki 3 unsur, yaitu:
Keterikatan, adalah perasaan untuk hanya bersama orang yang dicintai, segala prioritas hanya untuk dia.






Cinta adalah suatu perasaan yang positif dan diberikan pada manusia atau benda lainnya. Bisa dialami semua makhluk. Penggunaan perkataan cinta juga dipengaruhi perkembangan semasa. Perkataan sentiasa berubah arti menurut tanggapan, pemahaman dan penggunaan di dalam keadaan, kedudukan dan generasi masyarakat yang berbeda. Sifat cinta dalam pengertian abad ke-21 mungkin berbeda daripada abad-abad yang lalu. Ungkapan cinta mungkin digunakan untuk meluapkan perasaan seperti berikut:

Perasaan terhadap keluarga
Perasaan terhadap teman-teman, atau philia
Perasaan yang romantis atau juga disebut asmara
Perasaan yang hanya merupakan kemauan, keinginan hawa nafsu, atau cinta eros
Perasaan sesama atau juga disebut kasih sayang atau agape
Perasaan tentang atau terhadap dirinya sendiri, yang disebut narsisisme
Perasaan terhadap sebuah konsep tertentu
Perasaan terhadap negaranya atau patriotisme
Perasaan terhadap bangsa atau nasionalisme
Manusia dan keadilan

Keadilan menurut aristoteles adalah filsuf yang termansyur dalam tulisan RETORICA

1.       Keadilan distributif atau justitia distributiva; Keadilan distributif adalah suatu keadilan yang memberikan kepada setiap orang didasarkan atas jasa-jasanya atau pembagian  menurut haknya masing-masing. Keadilan distributif berperan dalam hubungan antara masyarakat dengan perorangan
2.       Keadilan kumulatif atau justitia cummulativa; Keadilan kumulatif adalah suatu keadilan yang diterima oleh masing-masing anggota tanpa mempedulikan jasa masing-masing. Keadilan ini didasarkan pada transaksi (sunallagamata) baik yang sukarela atau tidak. Keadilan ini terjadi pada lapangan hukum perdata, misalnya dalam perjanjian tukar-menukar.

Keadilan menurut Thomas Aquinas (filsuf hukum alam), membedakan keadilan dalam dua kelompok :

Keadilan umum (justitia generalis); Keadilan umum adalah keadilan menururt kehendak undang-undang, yang harus ditunaikan demi kepentingan umum.
1.       Keadilan khusus; Keadilan khusus adalah keadilan atas dasar kesamaan atau proporsionalitas. Keadilan ini debedakan menjadi tiga kelompok yaitu :
2.       Keadilan distributif (justitia distributiva) adalah keadilan yang secara proporsional yang diterapkan dalam lapangan hukum publik secara umum.
3.       Keadilan komutatif (justitia cummulativa) adalah keadilan dengan mempersamakan antara prestasi dengan kontraprestasi.
Keadilan vindikativ (justitia vindicativa) adalah keadilan dalam hal menjatuhkan hukuman atau ganti kerugian dalam tindak pidana. Seseorang dianggap adil apabila ia dipidana badan atau denda sesuai dengan besarnya hukuman yang telah ditentukan atas tindak pidana yang dilakukannya.





Keadilan menurut Notohamidjojo (1973: 12), yaitu :
  • Keadilan keratif (iustitia creativa); Keadilan keratif adalah keadilan yang memberikan kepada setiap orang untuk bebas menciptakan sesuatu sesuai dengan daya kreativitasnya.
  • Keadilan protektif (iustitia protectiva); Keadilan protektif adalah keadilan yang memberikan pengayoman kepada setiap orang, yaitu perlindungan yang diperlukan dalam masyarakat.

Manusia dan keadilan adalah dua hal yang berkesinambungan, dimana manusia membutuhkan keadilan untuk mendapatkan semua hak yang patut di dapat kan nya.



MANUSIA DAN PENDERITAAN

Pengertian penderitaan
Penderitaan diambil  dari kata derita, berasal dari kata sanksekerta dhira dengan memiliki makna menahan juga menanggung serta merasakan sesuatu yang tidak menyenangkan.
Umumnya, penderitaan berasal dari lahir dan batin,
Pengertian penderitaan secara lahir yaitu penderitaan yang terlihat bentuk dan perwujudnya dengan jelas, seperti cacat dan sebagainya.
Untuk penderitaan secara batin adalah penderitaan yang tidak terlihat dengan mata manusia, umumnya dirasakan pada hati ketika mengalami kekecewaan.
Dan penderitaan akan senantiasa terus melanda karna kodrat kita sebagai mahluk biasa, yang tak pernah luput dari kata salah dan khilaf.
Baik di timbulkan secara internal maupun external.
Penderitaanpun banyak ragam nya, pada umumnya penderitaan menyerang mental seseorang sehingga mengalami depresi dan phobia yang berkelanjutan.

Manusia
Manusia adalah sebuah individu yang tercipta untuk saling menjalin hubungan antara satu dan lainnya, tak luput manusia juga di sebut sebagai mahluk social, karna manusia tidak akan pernah bias untuk hidup sendiri.


Secara garis besar , penderitaan manusia adalah beban yang di emban dan dipikul pada setiap umat manusia untuk tetap terus hidup dan memecahkan sebuah penderitaan.
 

Blogger news

Blogroll

About